Mei 20, 2024

Kompol Reza Hasni.SIK: Hajatan Melebihi Waktu Di tentukan Serta Adanya Minuman Keras Kami Akan Tindak Tegas

“Dalam satu hajatan jika ada yang namanya miras kami akan tindak tegas”.inilah kata Wakapolres Bone Bolango dalam Kegiatan Jumat Curhat pada 5/1/2024.

Kegiatan jumat curhat tersebut dilaksanakan di Aula Desa Permata Kec Tilongkabila Kab Bone Bolango yang di hadiri langsung oleh Wakapolres Bone Bolango Kompol Reza Hasni.SIK serta Perjabat utama Polres,pemerintah Desa Serta Masyarakat yang hadir pada saat itu.

Dalam Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap minggu itu salah satu Warga mempertanyaka tentang surat ijin keramaian dari Kepolisian setempat,dimana dalam Surat Ijin tersebut terdapat larangan mengkonsumsi Minuman Keras dan batas Waktu pelaksanaan Kegiatan.

Sedangkan ini merupakan kebiadaan masyarakat jika membuat satu hajatan masih ad yang mengkonsumsi miras dan hiburannya melewati Batas waktu yang di tentukan sehingga dapat mengganggu waktu istrahat masyarakat sekitar.

Dan pengeluhan itu langsung di tanggapi oleh Orang kedua Di Polres Bone Bolango.

Dimana ijin keramaian sudah jelas ketetapan waktu selesai dan tidak ada yang namanya miras.namun jika itu terjadi maka silahkan laporkan ke Pihak Polsek Setempat dan ini kami akan tindak tegas.

“Ijin keramaian yang dikeluarkan sudah jelas batas waktu pelaksanaan dan disitu di cantumkan juga tidak ada yang namanya minuman keras.namun jika situasinya menyimpang dari surat ijin silahkan bapak dan ibu untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek setempat,dan itu pasti kami akan tindak tegas.”tegas Wakapolres.

“Jadi saya menghimbau kepada bapak dan ibu, agar terus menjaga sitkamtibmas di wilayah kita,apalagi sekarang ini adalah masa pemilu jadi mari kita jaga sama sama dan kita sukseskan Pemilu 2024 ini khsusnya di Wilayah yang kita cintai yaitu Bone Bolango.”Himbaunya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x