Mei 20, 2024

Jumat Curhat: Kasat Lantas Polres Bone Bolango Himbau Warga Taati Aturan Lalu Lintas

Banyak pertanyaan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Polres Bone Bolango yang dilaksanakan di Wilayah Kec Botu Pingge.

Kegiatan yang diHadiri oleh Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK bersama Pejabat Utama Polres Tersebut juga di hadiri oleh Sekcam Botupingge, Sekdes Desa Panggulo Serta masyarakat yang sempat hadir pada saat itu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mrnjaga stabilktas kamtibmas serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan salah satu warga mempertanyakan tentang aturan Lalu lintas salah satunya Apakah bisa Pihak Sat Lantas Dapat menilang bilamana tidam memiliki surat sertifikasi penilangan,apakah rajia ataupun penilangan di persimpangan Trafic Light boleh dilakukan.?

Dan ini langsung di tanggapi oleh Ksat Lantas Iptu Novika Veronika, S.Tr.K.

Ia menjelaskan bahwa semua anggota Lalu Lintas boleh melakukan Tilang manual karena sudah sesuai dengan prosedurnya dan berkaitan dengan penilangan yang kami lakukan itu mengacu pada peraturan yang berlaku dengan sistem Hunting ataupun Stasioner.

Dalam kesempatan kali ini satu satunya Polisi Wanita yang memegang jabatan di Polres Bone Bolango. menghimbau kepada seluruh Masyarakat apa Bila Sudah menggunakan jalan dan mengendarai kenderan maka waji untuk melengkapu kenderaanya.

“Saya menghimbau kepada bapak dan ibu.apabila sudah menggunakan jalan dan mengendarai kenderaan maka sangat wajib untuk melengkapi kenderaannya.”Himbau Iptu Novika.

Dan ini mendapat respon baik dari masyarakat.Kapolres Bone Bolango juga menambahkan terkait dengan tindakan Sat Lantas dalam mengejar pelanggaran sampai ke lorong lorong itu dengan maksud untuk memastikan apakah pengendara tersebut benar benar melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana sepeti pencurian motor dan lain lain.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x