Mei 20, 2024

Polres Bone Bolango Dan Polsek Kabila Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan Dan Bangunan Di Pauwo

Polres Bone Bolango bersama Polsek Kabila melaksanakan pengamanan Eksekusi lahan dan bangunan yang bertempat di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo. Rabu, (25/7).

Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi tersebut dihadiri oleh Panitera Armin SH, MH, juru sita dan analis perkara peradilan serta Lurah dan aparat Kelurahan Pauwo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di mulai dengan pembacaan surat putusan dari Panitera pengadilan Negeri kelas 1A Gorontalo dengan nomor perkara perdata nomor 2/pdt-eks/2023/PN.Gtlo dengan eksekusi berupa bangunan rumah yang dijadikan tempat hiburan malam/ Kafe yang dimenangkan oleh penggugat Sdr. Baharudin.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK melalui Kapolsek Kabila IPTU Irfan Tandako mengatakan bahwa pihak penggugat telah memenangkan perkara gugatan dipengadilan Negeri Gorontalo sejak bulan Desember 2020 namun hingga saat dikeluarkan surat eksekusi tidak diindahkan oleh tergugat sdri Meylan Samon dan malah di sewakan kepada orang lain yang dijadikan tempat hiburan malam/Kafe Bintang. ” terang Kapolsek

” Dengan dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan negeri Gorontalo ini maka pihak penyewa objek sengketa segera mengosongkan bangunan dan mengeluarkan barang dan perabotan di objek sengketa tersebut ” jelasnya.

Kegiatan pengamanan eksekusi di kelurahan Pauwo berakhir sekitar pukul 11.30 wita dan Alhamdulillah berjalan aman dan terkendali”pungkas Kapolsek Kabila

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x