Gerak Cepat Polres Boalemo Bersama Koramil Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah Di Desa Mohungo

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Setelah menerima informasi dari masyarakat, Personel Polres Boalemo Polda Gorontalo segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Desa Mohungo Kecamatan Tilamuta, Senin (12/05/2025) malam.
Adapun Korban pemilik rumah yang terbakar tersebut an. Fatmawati Temanggung Mayang alamat Dusun 1 Desa Mohungo Kec. Tilamuta Kab. Boalemo.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Wakapolsek Tilamuta Ipda Suwendi Rasima menjelaskan bahwa Personel Polsek Tilamuta segera bertindak setelah menerima informasi dari Masyarakat adanya rumah terbakar.Lanjutnya, mereka turun langsung ke lokasi kebakaran bersama warga untuk berusaha memadamkan api.
Berawal ketika saksi Sdr. Romi Datau melihat api dari lantai dua, kemudian Langsung menghubungi pemilik rumah Sdri. Fatmawati Tumanggung (korban) yang sedang berada di ruang tamu, korban langsung berlari keluar rumah dan berteriak meminta tolong ke masyarakat sekitar, warga yang mendengar teriakan langsung menghubungi pemadam kebakaran dan menuju ke lokasi berusaha membantu memadamkan api bersama anggota Polres Boalemo, Polsek Tilamuta dan anggota Koramil.
Dengan gerak cepat petugas Damkar Boalemo, Kepolisian Polres Boalemo, Polsek Tilamuta/koramil Tilamuta mendatangi TKP dan langsung memadamkan api,” kata saksi Romi Datau.
Untungnya kebakaran rumah tersebut tidak menelan korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).”Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Tim Identifikasi Polres Boalemo dan dari hasil olah TKP dugaan sementara akibat kosleting listrik hubungan arus pendek listrik ,” pungkas Ipda Suwendi