Ditreskrimum Polda Gorontalo Umumkan Subdit dan Personel Berkinerja Terbaik Periode September 2025
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo memberikan penghargaan kepada subdit dan personel berprestasi atas capaian kinerja terbaik selama bulan September 2025.
Dalam evaluasi kinerja bulanan tersebut, Subdit III Jatanras dinobatkan sebagai subdit dengan penyelesaian perkara terbaik, berhasil menyelesaikan 7 kasus sepanjang periode penilaian. Sedangkan Subdit II Harda Tahbang meraih predikat terbaik dalam aktivitas E-MP (Elektronik Manajemen Penyidikan) dengan total nilai 209 poin.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada dua personel yang menonjol dalam kinerja individual, yakni:
Briptu Supratman Lasoma, Banit Subdit III Jatanras, dengan capaian penyelesaian 3 perkara, dan
Briptu Iqbal Lahay, Banit Subdit II Harda Tahbang, yang meraih nilai tertinggi 84 poin dalam aktivitas E-MP penyidik.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas penyidikan.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi agar seluruh anggota Ditreskrimum terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dirreskrimum.
Beliau juga menambahkan bahwa sistem penilaian berbasis kinerja dan hasil nyata akan terus diterapkan secara konsisten setiap bulan. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kompetitif di tubuh Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Kami berharap seluruh personel terus berinovasi dan bekerja dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penghargaan ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan kinerja optimal, profesionalisme, dan integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.