Polisi Tangani Kasus Dugaan Penikaman di Desa Hulawa, Pelaku Masih Dalam Pencarian
tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Anggota Polsek Telaga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penikaman yang terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis, (1/1/26)
Korban diketahui bernama Hayun Mani (27), warga Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban bersama rekannya membeli bensin di sebuah warung. Saat saksi masuk ke dalam warung, korban ditinggalkan di luar dan diduga diajak oleh orang tidak dikenal ke samping warung.
Beberapa saat kemudian, korban kembali dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian perut dan menyampaikan bahwa dirinya telah ditikam oleh orang yang tidak dikenal.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi, serta membuat Laporan Polisi dan permintaan Visum et Repertum.
Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Islam untuk perawatan awal dan dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Saat ini, Polsek Telaga bersama Polres Gorontalo masih melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.
M.S