Evaluasi Kinerja Polri, Kapolres Gorontalo Kota Berikan Arahan Kepada Personil Bhabinkamtibmas

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin 02 Oktober 2017 pukul 10.00 wita bertempat di Aula Wira Pratama Polres Gorontalo Kota telah dilaksanakan arahan Bhabinkamtibmas dirangkaikan dengan Anev Gangguan Kamtibmas selama bulan september Kepada Bhabinkamtibmas oleh Kapolres Gorontalo Kota AKBP Yan Budi Jaya SIK. MM., yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Pietmon Tamalawe, SH., Kasat Narkoba AKP Handy Senonugroho SH, SIK, Kasat Binmas AKP Karsum Ahmad, SH, dan Kanit Binmas Polsek Jajaran.

kegiatan diawali dengan Paparan Kabag Ops selama bulan september. Dalam paparannya Kabag Ops menyampaikan tentang kejahatan yang terjadi di jajaran Polres Gorontalo Kota.

Selanjutnya Kapolres memberikan arahan kepada personil, dalam arahannya menyampaikan agar para Bhabinkamtibmas mengajak para lurah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan razia miras.

Kapolres juga menyampaikan agar Bhabinkamtibmas bisa menyelesaikan perkara dengan memediasi ditingkat kelurahan, dan agar bisa di mediasi secepatnya sebelum SPDP dikirim dengan waktu 7 hari, karena apabila SPDP sudah dikirim akan sulit untuk penyelesaiannya.

“jangan ada duitnya, jangan sampai ada pemasukan disitu dalam proses mediasi” tekan Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut juga Para Bhabin menyampaikan keluhan dalam proses mediasi permasalahan terutama mengenai koordinasi dengan Penyidik mengenai penyelesaian perkara. Kapolres menjawab keluhan bhabinkamtibmas bahwa akan dilaksanakan anev dengan anggota reskrim dan akan menyampaikan serta menekankan kepada para penyidik agar tidak mempersulit Proses penyelesaian perkara oleh Bhabinkamtibmas.

Penulis         : Putri (Humas Polres Gorontalo Kota)

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x