DIT SAMAPTA POLDA GORONTALO SERAHKAN 534 BOTOL MIRAS KE RESNARKOBA POLDA GORONTALO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polda Gorontalo, Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024, pukul 10:45 WITA, Gudang Tahti Polda Gorontalo menjadi saksi pelaksanaan kegiatan serah terima barang bukti kepada Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Gorontalo.

Total jumlah babuk yang diserahkan adalah sebanyak 534 botol minuman beralkohol dan 3 galon serta 1 plastik Captikus.

Rincian babuk yang diserahkan antara lain Captikus sebanyak 310 botol, Kesegaran 15 botol, Draft Bear 64 botol, Bear Hitam 24 botol, Bear Bintang 116 botol, Bear Valentine 5 botol, Captikus 3 galon serta 1 plastik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Gorontalo.

Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol. Zamroni mengatakan bahwa kerjasama antara Dit Samapta Polda Gorontalo dan Resnarkoba, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol ilegal bagi masyarakat.

“Penyerahan babuk ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi-operasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal.” Ujarnya.

Belia juga menyampaikan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawasi dan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar minuman beralkohol ilegal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Gorontalo dari dampak negatifnya.” Tutup Kombes Zamroni selaku Dir Samapta Polda Gorontalo.

Biri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x