Team Resmob Polda Gorontalo Berhasil Mengamankan Tersangka Penipuan Senilai Rp. 97.5 Juta

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Senin, (14/08/2023). Team Resmob Polda Gorontalo di bawah pimpinan Plh. Kasubdit III Ditreskrimum AKP Darwin S. Pakaya, bersama penyidik subdit III yang mendapat dukungan dari Anggota Polsek Popayato Induk, berhasil mengamankan seorang tersangka penipuan di Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tersangka bernama LK. FO (33) ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/17/VIII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO.

Saat dikonfirmasi Akp Darwin Pakaya mengungkapkan bahwa Kronologis kejadian bermula dari sebuah transaksi jual beli mobil tarikan finance yang melibatkan kendaraan dengan dokumen administrasi lengkap dari pihak finance. Pelapor tertarik untuk membeli kendaraan tersebut dan melakukan pembayaran tanda jadi sebesar Rp. 50.000.000 melalui transfer antar rekening atas nama rekening SP.

“Selain itu, pelaku juga meminjamkan uang secara pribadi kepada pelapor sebesar Rp. 10.000.000 yang ditransfer ke rekening atas nama pelaku dengan alasan pembiayaan urusan keluarga. Selanjutnya, pelaku melakukan peminjaman pribadi lainnya sebesar Rp. 30.000.000 dengan alasan mendesak dan berjanji akan mengembalikannya keesokan harinya. Namun, semua pinjaman tersebut hanya berupa janji tanpa kepastian pembayaran, terutama terkait transaksi jual beli mobil yang sebatas janji,” ungkap Darwin

Adapun tersangka berhasil diamankan pada tanggal 14 Agustus 2023 pukul 13:20 Wita oleh anggota Polsek Popayato di sebuah rumah makan di Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

“Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Popayato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebelum membawanya ke Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut,”lanjut Kasubdit

Diketahui kerugian akibat tindakan penipuan ini mencapai Rp. 97.500.000 (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tutupnya

Penulis : Randi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x