PIMPIN SIDANG BP4R, KAPOLDA GORONTALO INGATKAN SOAL TANGGUNG JAWAB SUAMI ISTRI DALAM MEMBINA RUMAH TANGGA

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi pimpin sidang wanjak yang bertempat di aula Titinepo Polda Gorontalo pada hari Kamis 10/11/2022.

Sidang Wanjak merupakan persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Gorontalo Irwasda, Karo SDM, Kabid Propam, ketua pengurus Agama serta orang tua dari Calon pasangan suami istri.

Adapun personel yang melakukan sidang wanjak terdiri dari 8 pasangan calon suami istri yakni Iptu Arie Agustyanto Yos SIK M.P, Ipda Adhiyatma Risky Arwanto S.Tr.K, Bripka A. DJou, Briptu Najim A. Makarim, Briptu Iswanto Riawan Soewandi, Bripda A. Fajar Wiratama, Bripda Fikran Shaputra Giel Sitompul dan Bripda Mohammad Agil Saman.

Dalam arahannya Kapolda mengatakan Pernikahan adalah menyatukan dua orang tidak saling kenal yang berasal dari keluarga berbeda adat maupun suku. Oleh karena itu dengan adanya pernikahan atau ijab Kabul yang di saksikan oleh tuhan atau orang banyak maka tanggung jawab orang tua kepada anaknya berpindah ke calon suami.

” Pernikahan itu adalah hal yang sangat sakral yang menyatukan dua keluarga yang saling tidak kenal atau berbeda. Sehingga untuk mempersatukan keduanya harus ada satu kesamaan, jadi jangan hanya di lihat dari apa yang terlihat cintailah pasangan kalian secara tulus apa adanya dan yang paling penting bisa menerima kekurangan satu sama lain,” ujar jendral Bintang dua.

Lanjut Kapolda, pasangan suami istri adalah sebuah entitas yang memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Untuk itu jagalah nama baik pasangan, keluarga maupun institusi Polri sehingga dengan begitu bisa menjadikan keluarga yang sakina mawadah warahmah.

” Jadilah wonder woman untuk keluarga serta pasangan yang memiliki tanggung jawab yang kuat semoga bisa menuju rumah tangga yang pengertian, menghargai, dan saling terbuka satu sama lain terlebih bisa memberikan keturunan yang terbaik bagi keluarga,” kata Kapolda Helmy.

Sebelumnya Wakapolda Gorontalo mengatakan sebagai calon istri anggota Polri harus mendukung pekerjaan dari suami, jangan meminta yang berlebihan kepada suaminya karena harapan pengasilan polisi hanya gaji yang diterimanya.

” Tugas Polri sangat berat dan itu perlu dukungan dan suport yang kuat dari istri tentunya saling memberi saran dan masukan yang nantinya jika terjadi masalah. Dan menjadi pasangan hidup dari anggota Polri setalah menikah para istri harus aktif dalam kegiatan Bhayangkari, utamakan perilaku sikap sopan santun serta berpakaian yang sebagaimana telah di tentukan,” tambahnya.

Penulis : Karim

Editor : Jenry

Publish : Karim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x