Patroli KRYD Polsek Mootioango, Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo, mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Cap Tikus, Rabu (26/10/2022) Jam 20.00 wita.

Minuman keras tersebut diamankan oleh petugas Polsek di salah satu warung milik warga diwilayah Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo dengan rincian 1 (satu) kantong Plastik ukuran 10 liter Cap Tikus, 4 (empat) botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus dan 4 (empat) botol miras jenis bir valentine.

Selain mendatangi warung-warung yang diduga menjual miras, petugas juga mendatangi warga yang berkumpul serta kegiatan-kegiatan masyarakat diwilayah Hukum Polsek Mootilango.

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM melalui Kapolsek Mootilango Ipda Maryono Baderan mengemukakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah Polsek Mootilango agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri.

“kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Mootilango, terutama pada malam Kamis dan Malam minggu yang memang aktifitas warga dimalam tersebut meningkat.”ujar Ipda Maryono.

Kapolsek juga menginformasikan bahwa miras yang diamankan oleh petugas, semuanya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut” jelasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x