Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Tambang Batu Hitam ke Kejari Kota Gorontalo

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Usai penyerahan berkas perkara (Tahap I) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan tinggi Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022 berdasarkan Surat pengantar Nomor: R/55/VII/2022/Ditreskrimsus, dan telah dinyatakan lengkap (P21), Kasus diamankannya 5 unit truk bermuatan mineral batu hitam yang melintas di wilayah, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuju Kota Gorontalo pada awal bulan Maret kemarin, kini telah masuk tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi oleh awak media Tribrata News.

“Memang benar, pada Jum’at, 5 Agustus 2022, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah menyerahkan tersangka Charli Saputra beserta barang bukti berupa 5 (lima) unit mobil dump truck yang berisikan material hasil penambangan berupa batu hitam sebanyak 700 (tujuh ratus) karung ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Kota Gorontalo,” terangnya.

Dijelaskan oleh Wahyu, sebelumnya Penangkapan 5 (lima) unit mobil dump truck yang berisikan material hasil penambangan berupa batu hitam ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya pendistribusian material tambang batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango menuju wilayah Kota Gorontalo.

“Mendapat informasi akan ada pendistribusian material batu hitam dari Bone Bolango menuju kota, tim opsnal Reskrim Khusus Polda Gorontalo melakukan pembututan dan berhasil mengamankan lima unit truk yang memuat material batu hitam di dua TKP yakni 2 unit diamankan di wilayah Bone Bolango dan 3 unit diamankan di wilayah Wongkaditi Kota Gorontalo,” ucap Wahyu.

Atas kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 161 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x