Ops Patuh Otanaha 2022 Resmi Dimulai Hari Ini, Berikut 8 Bentuk Pelanggar Yang Menjadi Sasaran

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polda Gorontalo mulai hari ini, Senin (13/6) hingga 26 Juni mendatang.

Setidaknya ada delapan sasaran khusus dalam Operasi Patuh 2022. Berikut ini delapan hal yang akan disasar polisi saat Operasi Patuh:

  1. Melawan arus. Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
  2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar. Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
  3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
  4. Balap liar dan kebut-kebutan. Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
  5. Menggunakan HP saat berkendara. Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
  6. Tidak menggunakan helm SNI. Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.
  7. Tidak memakai sabuk pengaman. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu
  8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang. Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Kapolda Gorontalo saat menyampaikan amanat mengatakan bahwa, operasi patuh Otanaha kali ini merupakan operasi penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan dilaksanakan secara humanis

“operasi ini digelar dalam rangka untuk mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Lewat operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan,” pungkasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x