Press Conference, Tim Falcons Polsek Kota Tengah Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selasa (05/10) di Kel. Huangobotu Kec. Dungingi Kota Gorontalo, Gabungan Tim Falcons Polsek Kota Tengah, berhasil amankan 2 (Dua) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan TKP di Jalan Pangeran Hidayat Kel.Liluwo Kec. Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kedua pelaku ini yakni MZ alias Nain, Umur 19 tahun, dan HAN, umur 23 tahun, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Pisau Badik warna silver Panjang dengan mata pisau 23,5 Cm.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat press conference di Mapolsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota, Kamis (07/10)

Kapolres dihadapan awak media mengungkapkan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal pada Minggu 03 Oktober 2021 sekira jam 14.00 Wita, saat itu korban bersama dengan temannya melintas di jalan pangeran Hidayat (Jds bawah) dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalanan tersebut dari arah belakang tiba-tiba sebuah sepeda motor yang di kendarai oleh dua orang yang tidak kenal langsung memepet dan seketika itu juga langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau yang mengena pada punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

“Dengan adaya kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dengan menancap gas menuju ke rumah di Kel.Huangobotu dan melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya kemudian korban bersama dengan orang tuanya menuju ke rumah RS.Islam guna pengobatan dan selanjutnya melaporkan pada pihak Kepolisian Sektor Kota tengah,” jelas Kapolres.

Lanjut kata dia, dari kejadian ini penyidik melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, dan mengecek tempat kejadian perkara.

“Dari hasil penyelidikan, penyelidik mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana MZ alias Nain berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Kel.Huangobotu dan HAN yang berhasil dimanakan dirumahnya yang di berada di Kel.Heledulaa Selatan,” ungkap Kapolres.

“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan merasa tersinggung saat teman korban memainkan gas sepeda motor dengan keras,” tambah AKBP Suka Irawanto.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x