Tindaklanjut PPKM, Polda Gorontalo dan Polres Jajaran Lakukan Penyekatan Jalan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bertujuan untuk menekan angka kasus terinfeksi COVID-19, serta menindaklanjuti adanya penerapan PPKM di Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo dan Polres Jajaran terus melakukan penutupan sejumlah jalan raya di Kota/Kabupaten Gorontalo, Sabtu, (25/09).

Penutupan jalan dilakukan di beberapa titik lokasi yang sering terjadinya lonjakan mobilitas, seperti di perbatasan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, serta pusat Kota.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, penutupan jalan yang diberlakukan pada malam hari itu guna menekan mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada kerumunan masyarakat di pusat kota.

“Upaya dilakukannya penutupan jalan ini, tidak lain merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan COVID-19, dan diimbau masyarakat baik yang berada di Kabupaten dan Kota Gorontalo untuk memahaminya,” terangnya.

Lanjut kata Wahyu, Penutupan jalan itu pun sejalan dengan pengetatan yang dilakukan oleh Pemerintah, yang kini potensi adanya kerumunan pun menjadi berkurang, karena sejumlah restoran maupun kafe di batasi waktu buka dan jumlah pengunjungnya.

“Dengan mematuhi aturan PPKM yang berlalu, setidaknya kita dapat membantu pemerintah dalam menekan angka bertambahnya korban yang terpapar Covid-19,” Ungkapnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x