Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dua orang pria diamankan personel operasi Pekat Otanaha Polres Gorontalo lantaran mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi izin usaha pengangkutan, saat melintas di melewati SPBU Kel. Bolihuangga Kec. Limboto, Kamis, 11 Maret 2021.
Iptu Adriawan Tanhardjo, S.I.K selaku Ka UKL 2 menyebutkan, personelnya saat itu sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polres Gorontalo. Ketika patroli itulah, personelnya berpapasan dengan sebuah mobil pick up DM 8393 BA yang sedang menimbun BBM jenis bensin sebanyak 6 galon ukuran 20 liter (120 Liter) dan 8 Galon yang jumlah seluruhnya 160 liter.
“Karena terlihat mencurigakan, Personil operasi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up tersebut dan Alhasil ditemukan ratusan BBM yang tidak dilengkapi surat ijin,” jelas Andriawan.
Lanjut Andriawan, Diketahui, pelaku berinisial (YH), warga Desa Huidu Kec. Limboto Barat Kab. Gorontalo (Supir). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial FU (26) warga Desa Hunggaluwa Kec. Limboto Barat Kab. Gorontalo.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Heri
Publish : Fandi