Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jakarta, Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya. Menanggapi hal itu, Polri pun angkat bicara.
“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2020), bahwa terlapor (Rachmat Widodo) ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha). Kemudian anaknya membela dengan menggigit tangan ayahnya dan kemudian langsung di tampar oleh ayahnya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. SIK. MSI, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Kemudian Aurellia ini melaporkan aksi ayahnya itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Jadi yang bersangkutan (Aurellia) ini melaporkan ke Polsek Kelapa Gading kemarin Sabtu (25/7),” ujar Irjen Pol Argo.
Lanjut Jenderal Bintang Dua juga membenarkan bahwa terlapor itu merupakan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Terlapor pun juga melaporkan aksi anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Bapaknya ke Polres Jakarta Utara. Sekarang di Polres semua, dua-duanya kasusnya. (Alasan Rachmat Widodo melapor ke Polres Jakarta Utara) karena dia digigit, makanya melaporkan anaknya,” terang Irjen Pol Argo.
Kadiv Humas Polri juga menyebut saat ini pihak dari Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah mengklarifikasi dan pemeriksaan. “Itu tergantung penyidik, akan tetapi untuk saat ini terbilang cukup kalo kurang nanti kita tambah lagi,” pungkasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Mutia
Publish : Fandi
More Stories
Guna Menjawab Keluhan Masyarakat saat Jum’at Curhat, Tim Ops Otanaha Polda Gorontalo Laksanakan Razia
Razia Balap Motor di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Bone Bolango Jaring 98 Unit Motor
Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan, Polda Gorontalo Bakal Gelar Kajian Umum