September 12, 2025

Satuan Sabhara Polres Gorontalo Bersama Warga Gotong Royong Evakuasi Longsor di Perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Gorut

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pasca curah hujan yang cukup deras dan lama, mengakibatkan longsor yang menutupi badan jalan di jalur yang menghubungkan atara Desa Huyula Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo dengan Wilayah Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (02/03).

Pasca kejadian tersebut, Satuan Sabhara Polres Gorontalo yang dipimpin oleh IPTU Ondang Zakaria dan Polsek Mootilango serta warga sekitar melakukan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan.

Dengan menggunakan alat seadanya, Sabhara Polres Gorontalo bersama Personil Polsek Mootilango dan warga sekitar berusaha membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan.

IPTU Ondang yang berada dilokasi mengemukakan bahwa untuk Wilayah Kec. Mootilango terdapat 4 titik lokasi longsor disepanjang jalan yang menghubungkan antara Kec. Mootilango Kab. Gorontalo dan Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara yang menyebabkan jalur tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan.

“Untuk wilayah Kec. Mootilango terdapat 4 Titik Lokasi yang mengalami Longsong dijalur yang Menghubungkan Kec. Mootilango Kab. Gorontalo dan Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara” tutur IPTU Ondang.

“saat ini kami lakukan pembersihan dengan menggunakan alat seadanya, sambil menunggu alat berat yang datang dilokasi” Tambah IPTU Ondang.

Dilain tempat, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas, M.Si memerintahkan kepada personel jajaran, agar selalu antisipasi dan melakukan penanganan awal jika terjadi bencana alam di wilayah hukum Polres masing-masing, mengingat sekarang ini sudah masuk pada musim penghujan, jadi diharapkan para personel untuk selalu disiagakan guna membantu masyarakat jika terjadi bencana alam.

“Berikan pelayanan yang terbaik kita kepada masyarakat, guna masyarakat bisa merasakan kehadiran personil POLRI ditengah-tengah bencana alam ini”, ungkap Kapolda.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

You may have missed