Berantas Penyakit Masyarakat, Tim Pandawa Polres Gorontalo Amankan 4 Warga Yang Bermain Judi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Penyakit di tengah masyarat berupa Judi, Miras, Sajam, Obat-obatan terlarang dan lain sebagainya, sering kali kerap membuat warga masyarakat terganggu. Maka dari itu pihak Kepolisian gencar melakukan kegiatan yang bersifat preventif dan represif. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Gorontalo, yang dalam hal ini berhasil mengamankan Empat orang warga Kabupaten Gorontalo yang sedang asyik bermain judi, Selasa 19 November 2019.

Informasi yang diterima Bid Humas Polda Gorontalo, penangkapan itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dimana ada salah satu rumah warga yang ada di Desa Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang diduga sering menjadi lokasi bermain judi.

Maka, Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pandawa (Buser,red) Polres Gorontalo kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.

Alhasil Empat orang warga dengan inisial AA (28), SK (46), IJ (40) yang merupakan warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto dan DM (33) warga Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, tertangkap tangan sedang bermain judi jenis kartu remi. Atas temuan itu, Tim Pandawa kemudian menggiring ke empat warga tersebut bersama barang bukti ke Polres Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp. Wahyu Tri Cahyono, SIK ditempat terpisah menyampaikan bahwa, memang benar penangkapan tersebut. Dari lokasi tersebut, Personel Polres Gorontalo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang sebesar Rp 65 ribu, kartu remi warna kuning biru 92 lembar, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio GT dan satu buah handphone merek nokia.

“Untuk saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kepada Masyarakat, kami dari kepolisian daerah Gorontalo menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas atas bantuan kepada pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi, sehingga penyakit masyarakat seperti ini bisa ditindaklanjuti,” ungkap Alumni Akpol Angkatan 98.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x