BHABINKAMTIBMAS BERSAMA KADES DAMAIKAN KASUS WARGANYA

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Fenomena perselingkuhan terus saja terjadi ini membuktikan bahwa di tengah-tengah kehidupan masyarakat telah terjadi pergeseran Moral dan akhlak, sehingga kasus perselingkuhan terus saja terjadi sebut saya Lk.SDY warga Desa Tombililato kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara Nekat melakukan perselingkuhan dengan Pr.AH yang notabene adalah masih isteri sah dari Lk. WD,Atinggola 15/07/2019

Ketika persoalan ini di ketahui oleh suami Pr.AH maka sang suami Lk.WD langsung melaporkannya kepada Kepala Desa Tombililato Junaidin Mooduto SIP
Dan selanjutnya Kepala Desa melaporkan perkara tersebut kepada Bhabinkamtibmas, dan oleh Bhabinkamtibmas para pihak segera di undang untuk di pertemukan dalam pertemuan yang di lakukan di Mapolsek Atinggola tersebut Pelapor yakni Lk.WD menyatakan tidak akan berkeberatan lagi terhadap perbuatan isterinya Pr.AH dengan pertimbangan masih menyayangi isterinya serta sayang terhadap anak semata wayangnya , pelapor khawatir jika masalah tersebut di lanjutkan maka nasib anaknya yang masih kecil di kemudian hari akan terlantar, maka pelapor meminta kepada Bhabinkamtibmas dan kepala Desa untuk menempuh cara musyawarah untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan catatan agar Isterinya di buatkan surat pernyataan begitu pula dengan terlapor Lk.SDY.

Setelah mempertimbangkan keinginan dari Pelapor maka Bhabinkamtibmas segera membuatkan surat pernyataan kepada para pihak yang di laporkan oleh Lk.WD yang bermuat syarat-syarat yang sudah di sepakati yang harus di patuhi oleh para pihak di antaranya adalah para pihak tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya dan apabila melanggar akan diproses hukum yang berlaku

Pada kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas memberikan nasehat serta pesan kamtibmas kepada para pihak agar selalu menjaga diri untuk tidak terlibat dalam perkara apa pun apalagi perkara perselingkuhan karena perbuatan tersebut bukan saja di larang oleh Undang-undang juga di larang oleh Hukum Agama, janganlah anak keturunan kita akan menerima karma akibat perbuatan kita di masa lampau, jangan sampai anak kita,keluarga bahkan diri sendiri akan menanggung aib sepanjang hidup.mulailah hidup yang baru dan saya harapkan tidak aka nada lagi persoalan lain setelah masalah ini selesai,pinta Aipda Mukti.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x