Pasca Demo 22 Mei Kemarin, Ini Himbauan Kabid Humas Polda Gorontalo Ke Masyarakat

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Hate Speech atau yang lebih dikenal dengan Ujaran kebencian kita ketahui bersama sekarang ini semakin marak beredar di dunia maya, yang dalam hal ini adalah media sosial, apalagi pasca kejadian kemarin pada 22 Mei, dimana adanya demo besar besaran (People Power) oleh sekelompok orang yang tidak terima dengan pengumuman hasil perhitungan suara dari KPU.

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi diruang kerjanya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo untuk jangan terpengaruh atau terprovokasi dengan isu-isu maupun berita-berita yang disebarkan melalui media sosial yang sengaja disebarkan oleh kelompok tertentu yang ingin mengadu domba diantara masyarakat lainnya, Jum’at 24 Mei 2019.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Ujaran kebencian maupun berita Provokasi ini agar tidak terjadi, dihimbauan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang sifatnya provokatif yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mari dukung TNI Polri untuk memberantas para perusuh negeri, kita harus bersatu menjaga keutuhan NKRI, jangan biarkan negara kita terpecah belah,” ajak Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Gorontalo menambahkan bahwa di era internet ini, masyarakat secara bebas bisa menyampaikan pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik/online. Namun, hal yang perlu diingat bahwa kebebasan berpendapat kalau tidak berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya, untuk itu masyarakat harus berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Kemudian terkait aksi demo masyarakat yang berakhir ricuh di KPU Pusat dan Bawaslu kemarin, Polri dan TNI akhirnya harus bertindak tegas terhadap para oknum yang di duga sebagai provokator yang menyebabkan unras semula merupakan aksi damai itu menjadi rusuh.

“Penangkapan para perusuh/ Provokator ini sudah sesuai dengan SOP Kepolisian yang berlaku secara nasional dan internasional, dan barang bukti sehingga dilakukan penangkapan,” ujarnya.

“Dan untuk masyrakat, dihimbau untuk tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan berbagai informasi Hoax, serta diharapkan dapat tetap menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x