BRIGADIR YOFIT AJAK WARGA AGAR BERKOMITMEN DALAM JANJI

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id . Polda Gorontalo. Di dalam kehidupan bermasyarakat banyak hal yang positif harus kita terapkan dalam jiwa kita, agar kita selalu dapat hidup rukun dan damai dengan warga masyarakat di lingkungan kita. Salah satu yang harus dan wajib kita terapkan dalam bermasyarakat ialah, kita harus selalu komitmen, terutama berkomitmen dengan hal-hal yang positif.

Apalagi dalam berkomitmen dengan janji yang telah kita sepakati dengan orang lain. Apa bila kita tidak komitmen dalam janji kita, maka janji yang telah kita sepakati akan blunder atau akan menyusahkan diri kita sendiri. Ini dapat di buktikan dengan permasalahan yang terjadi pada warga masyarakat Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Di mana telah terjadi jual beli sepeda motor di dalam lingkungan warga masyarakat kelurahan Molosipat U, namun oleh si pembeli belum sepenuhnya harga jual beli dari sepeda motor itu di berikan kepada sang pemilik. Seiring waktu berjalan si pemilik sepeda motor tersebut merasa kesal terhadap si pembeli, karena sudah 2 (DUA) tahun harga dari sepeda motor itu ta kaunjung di lunasi.

Karena sudah dalam keadaan emosi, sang pemilik mendatangi si pembeli dan langsung merampas sepeda motor itu. Akibat dari peristiwa itu telah menimbulkan kegaduhan di dalam lingkungan warga masyarakat Kelurahan Molosipat U. Untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak di inginkan terjadi pada warga binaannya, Babhinkamtibmas Brigadir Yofit Moha anggota Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota jajaran Polda Gorontalo, Kamis, 03 Januari 2019 langsung menemui warga binaannya itu untuk di pertemukan, agar permasalahan di antara mereka segera di selesaikan dengan bermusyawarah.

Dengan persetujuan yang bersangkutan , sisa pembayaran dari kenderaan itu, sesegera mungkin akan di lunasi sesuai dengan surat pernyataan yang telah di tanda tangani kedua belah pihak. Di kesempatan itu, Yofit menghimbau kepada seluruh warga binaannya, agar selalu komitmen dengan janji yang telah di sepakati, karena janji adalah sebuah perkataan atau pengakuan yang bersifat mengikat diri sendiri terhadap sesuatu ketentuan yang dia katakan. Karena sifatnya yang mengikat, janji ini harus di tepati dan di penuhi. Jika sudah demikian, peristiwa seperti ini tidak akan terjadi. Sehingga situasi kamtibmas di Kelurahan Molosipat U, akan selalu dalam keadaan kondusif,”tutur Yofit.

Penulis         : Iswan
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x