UNIT RESMOB POLDA GORONTALO HENTIKAN PELARIAN RONI SULEMAN

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Berakhir sudah pelarian satu dari tiga pelaku Penganiayaan/pengeroyokan Lelaki Roni Suleman terhadap korban Lelaki Abas Saini umur 23 tahun. Selama enam hari lamanya dengan berpindah-pindah dari satu tempat ke tenpat lain, akhirnya harus berakhir pelariannya di tangan Unit Resmob Polda Gorontalo.

Baru kemarin ke dua rekan pelaku Penganiayaan/pengeroyokan di bekuk oleh Unit Resmob Polda Gorontalo, dan untuk kali ini Sabtu, 22 Desember 2018 giliran dari Lelaki Roni Suleman yang di hentikan dalam pelariannya oleh Unit Resmob Polda Gorontalo yang di pimpin oleh Ipda Sucipto, Sh.

Pelaku lelaki Roni Suleman berdasarkan LP/297/XII /2018 Siaga Spkt Polda Gorontalo Senin, 17 Desember 2018 di bekuk oleh Sucipto dan kawan-kawan di Daerah Pall dua Kota Manado. Atas kerja sama yang sholid antara Unit Resmob Polda Gorontalo dan Tim Macan beserta Tim Paniki Poltabes Manado Polda Sulawesi Utara, Lelaki Roni Suleman di bekuk di rumah pacarnya tepatnya di Daerah Pall Dua Kota Manado tanpa perlawanan yang berarti.

Dalam kesempatan itu juga tidak lupa Ipda Sucipto, Sh dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih kepada Tim Macan dan Tim Paniki Poltabes Manado” atas nama Pimpinan dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan bantuan rekan-rekan dari Poltabes Manado yang telah berkenan memberikan bantuan yang sangat berarti buat kami dalam usaha pencarian untuk menemukan Lelaki Roni Suleman, dan semoga kerja sama ini akan terus terjalin di dalam meningkatkan kinerja Polri yang Promoter”,tutur Sucipto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Lelaki Roni Suleman oleh Unit Resmob Polda Gorontalo langsung di bawa ke Mapolda Gorontalo.
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu tri cahyono, Sik menambahkan”untuk Lelaki Roni Suleman Cs, saat ini telah di amankan di Mapolda Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut. Karena setiap perbuatan yang melanggar Hukum sudah pasti ada konsekuensinya untuk mempertanggung jawabkannya”,jelas Wahyu.

Penulis    : Iswan

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x