Sambang Briptu Andika, Ajak Masyarakat Tidak Konsumsi Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, melakukan upaya kegiatan kerjasama dengan aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat di Desa atau Kelurahan.

Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Matolohu, Briptu Andika Fajar melaksanakan sambang sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang yang sedang nongkrong di depan rumah, Jum’at 19 Oktober 2018.

Dalam Pesan yang diberikan, Bhabin Andika menyampaikan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi Miras, karena salah satu penyebab permasalahan adalah Miras situ sendiri, serta Miras ini juga tidak baik untuk tubuh diri sendiri.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK, ditempat yang lain menyampaikan bahwa, sambang ini selain memeberikan pesan-pesan Kamtibmas, Sambang ini juga sebagai suatu kegiatan untuk mempererat tali silaturahmi antar personil Polri dengan warga masyarakat.

Penulis         : Fandi

Editor           : Risda

Publish         : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x