25 Desember 2025

LAKSANAKAN PATROLI KRYD, HIMBAU PENGENDARA R4 AGAR TIDAK OVERDIMENSI DAN OVERLOADING

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan, Polres Gorontalo Utara terus melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang dilalui oleh kendaraan angkutan barang.(5/8)

Salah satu fokus utama patroli kali ini adalah memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan roda empat (R4) bermuatan, agar tidak melakukan pelanggaran berupa overdimensi dan overloading (ODOL). Hal ini merupakan bentuk penegakan hukum berdasarkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Petugas patroli secara humanis menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada para sopir angkutan barang saat dilakukan pemeriksaan di jalan raya. Mereka diminta untuk memastikan bahwa muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan oleh pabrikan dan tidak melakukan modifikasi bodi kendaraan secara ilegal untuk menambah kapasitas angkut.

“Kendaraan overdimensi dan overloading sangat berisiko tinggi, baik terhadap keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan,” ujar salah satu petugas patroli di lapangan.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Lantas AKP Abu Bakar Karim menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bukan semata-mata untuk penindakan, namun lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengemudi.

“Penegakan hukum tetap akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran berat, namun kami mengutamakan edukasi agar para sopir memahami pentingnya mematuhi aturan muatan dan dimensi kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Kegiatan Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bentuk komitmen Polres Gorontalo Utara dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.