Memasuki Hari ke-2 Operasi, Polres Gorontalo Utara Amankan Belasan Liter Miras Jenis Cap Tikus
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Gorontalo Utara, Pada hari ke-2 operasi penertiban peredaran minuman keras, Polres Gorontalo Utara kembali berhasil mengamankan belasan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus. Rabu (10/12/25)
Penertiban dilakukan di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang.
Giat operasi dipimpin Kbo Sat Narkoba Polres Gorontalo Utara IPDA Ishak Yomayahu dalam operasi tersebut, petugas menemukan Miras di warung penjual berinisial R, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.
Dari tangan penjual, polisi menyita dua plastik besar berkapasitas masing-masing 12 liter, yang berisi minuman keras jenis cap tikus.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa,S.I.K melalui IPDA Ishak Yomayahu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar dan maraknya kegiatan masyarakat pada akhir tahun.
Sambungnya “Barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”.
Polres Gorontalo Utara menegaskan bahwa operasi penertiban miras akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. pungkas Ishak