
Bertempat di kantor Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone Bolango, telah dilaksanakan aksi unjuk rasa dari “Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD)”, Rabu, (13/10/2021) pkl. 11.15 wita.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh massa yang berjumlah sekitar + 50 orang yang berasal dari kalangan masyarakat desa Modelomo Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango yang menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone Bolango segera menindak lanjuti penyalahgunaan anggaran dana bumdes oleh Kepala Desa Modelomo.

Aksi kali ini diminta di hentikan saat melakukan orasi di jalan depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango oleh gabungan anggota Polres Bone Bolango dan Polsek Suwawa, hal ini dilakukan karena aksi unjuk rasa tersebut tidak memiliki ijin dan juga kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid 19 sehingga orasi yang akan menimbulkan kerumunan massa tidak diijinkan.
Kabag Ops AKP Adek Dermawan SH, SIK melalui Iptu Lukman Dama sebagai wakil Koordinator jalannya pengamanan aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa Orasi yang dilakukan di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dihentikan dengan cara persuasif melalui himbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri karena akan menimbulkan kerumunan massa serta mengganggu arus lalu lintas, dan alhamdulillah massa aksi tidak melanjutkan orasinya namun hanya mengutus 5 perwakilan untuk menyampaikan aspirasi mereka.,’ jelasnya

Lanjut Iptu Lukman Dama, dari perwakilan massa aksi yang diutus untuk menyampaikan aspirasinya di gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango Bapak Suleman Panigoro, Asisten I Sekda Bone Bolango Bapak Aznan Najamudin dan Kaban Kesbangpol Kab. Bone Bolango Abd. Wahab Hadju.
Setelah aspirasi disampaikan dalam audiens dan akan ditindak lanjuti, maka massa aksi membubarkan diri pukul 12.20 wita dengan aman dan tertib”, tutup Lukman Dama