7 Juni 2025

Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Dulupi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

tribratanews.gorontalo.polri.go.ud – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada Kamis (5/6).Operasi dimulai sekitar pukul 12.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Afandi Nurkamiden, serta jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Dulupi.

Tindakan tegas dilakukan terhadap tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah material emas, alat dapur, serta tend camp milik para penambang. Seluruh barang tersebut kini telah diamankan ke Mapolres Boalemo guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.“Semua tenda dan talang-talangan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal telah dirubuhkan dan dimusnahkan di lokasi,” ungkap Kapolres.

Sebelum pelaksanaan giat, Wakapolres bersama Kabag Ops memberikan pengarahan taktis kepada seluruh personel dengan menekankan pentingnya pendekatan humanis, keselamatan anggota, serta pengamanan barang bukti secara profesional.Dalam penertiban tersebut, aparat tidak menemui perlawanan berarti dari para pekerja maupun pelaku aktivitas PETI.

Lokasi penambangan diketahui berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), dan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan.

Adapun sasaran penertiban meliputi lokasi tambang, alat berat seperti excavator, serta mesin-mesin dompeng yang digunakan untuk mengolah tanah mengandung emas.

Kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.