
tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Gorontalo bersama jajaran Polsek Paguyaman melakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kamis (5/6/2025).
Pengecekan ini dilakukan pasca Operasi Penertiban yang sebelumnya digelar pada 4 Juni 2025. Tim gabungan menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, meskipun telah ada upaya penindakan sebelumnya.

Dalam kegiatan ini, tim dipimpin oleh Irbid 2 Itwasda Polda Gorontalo, AKBP Saleh Tangke, S.E., didampingi oleh AKP James Quiet Derek, S.H., serta personel Polsek Paguyaman yang dipimpin oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari, S.H.Tim mendapati sejumlah pekerja tambang masih menjalankan aktivitas penambangan emas menggunakan mesin dompeng.
Menyikapi temuan ini, petugas segera menghentikan aktivitas tambang tersebut dan memberikan himbauan tegas kepada para pekerja agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan ilegal dalam bentuk apa pun. “Kami menghentikan kegiatan tambang saat itu juga dan memberikan peringatan keras agar tidak terulang. Penertiban ini akan terus kami pantau dan tindak lanjuti,” tegas Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari.