6 Juni 2025

Polsek Paguyaman Pantai Serahkan 80 Liter Miras Hasil Operas ke Polres Boalemo

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Paguyaman Pantai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Pada Rabu (4/6), sekitar pukul 12.40 WITA, Plh. Kapolsek Paguyaman Pantai Ipda Ferdinan Chirtovel Kumaralo, SH, didampingi Ps. Kanit Reskrim dan Ps. Kanit Intelkam, secara resmi menyerahkan barang bukti hasil Operasi Pekat berupa 80 liter miras jenis cap tikus ke Polres Boalemo.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi rutin yang dilakukan sepanjang Agustus 2024 hingga Mei 2025 di wilayah hukum Polsek Paguyaman Pantai.

Penyerahan diterima langsung oleh Bripda Mustaqim Kadir dari Bag Ops Polres Boalemo.Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

Razia dan penindakan akan terus kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat,” tegas Ipda Ferdinan.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.