Kapolres Boalemo Pimpin Langsung Pengamanan Unjuk Rasa Dan Penutupan Jalan Oleh Barisan Rakyat Wonosari
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Untuk memastikan Aksi Unjuk Rasa Damai Barisan Rakyat Wonosari (BARAWA) Dan Penutupan Akses Jalan Lalu Lintas PT.PG. Gorontalo dan PT.Agro Artha Surya, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K turun langsung memimpin anggota untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai, “Senin (05/05/2025).

Aksi tersebut menuntut Pihak Pemda Boalemo dan Perusahaan PG.Gorontalo Serta PT.Agro Artha Surya agar mengali embung yang berada di Desa Mekar Jaya,sebagai daya tahan air yang mengakibatkan banjir, Pihak Perusahaan PG.Gorontalo Serta PT.Agro Artha Surya harus bertangungjawab dan memperbaiki jalan daerah yang rusak dan jembatan yang putus karena mobil-mobil truk perusahaan yang mengangkut tebu muatannya melebihi kapasitas tidak sesuai dengan volume jalan.
Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Bupati Boalemo yang diwakili oleh Saf Ahli Bapak Haris Pilomonu menyampaikan semua tuntutan sudah disampaikan kepada bapak bupati Drs. Rum Pagau dan beliau akan menyelesaikan semua tuntutan masyarakat,namun beliau meminta waktu untuk melakukan perluasan RDP forkopimda kab.boalemo.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K menyampaikan sudah mendengar semua apa yang di tuntutan Permasalahan mulai dari Jembatan putus, Jalan rusak, Optimalisasi kembali Embung, dan Aktivitas Perusahaan yang ada di Kec.Wonosari. Kita juga harus memperhatikan keberadaan insvestor yang ada di Kab.Boalemo untuk mensejahterakan masyarakat kab.Boalemo, dan kami dari Pihak Kepolisian akan mendukung kebijakan Pemda Kab.Boalemo dalam membangun kab.Boalemo,”Ungkapnya.
Tambahnya, Mohon pengertian dari Pengunjuk rasa agar bisa memahami keberadaan sopir yang juga mencari nafkah bagi keluarganya, saya berharap mari kita bersama menjaga Kamtibmas Kec.wonosari umumya kab.Boalemo,”tegasnya.
Dalam Aksi Unjuk rasa tersebut telah terjadi penutupan jalan, dan penahanan mobil yang bermuatan tebu tertahan sejumlah -+ 10 unit kenderaan sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan namun, setelah telah terjadi kesepakatan antara Pemda Boalemo dengan Massa Aksi, Paling lambat hari rabu tanggal 07 mei 2025 akan di lakukan RDP bersama antara Forkopimda kab.Boalemo, Pihak Perusahaan PT.PG.Gorontalo,PT.Agro Artha Surya dengan Massa Aksi perwakilan 10 orang.
Dengan demikian Mobil Truck yang bermuatan tebu yang sempat tertahan sudah di Lepas kembali dan akses jalan telah dibuka oleh pengunjuk rasa dengan mediasi dari Pihak Kepolisian dan ungsur TNI, Kegiatan berakhir pukul 17.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif.