Satnarkoba Polres Boalemo Berhasil Mengamankan Seorang Lelaki Yang membawa Narkoba
Tribratanews.gorontalo polri.go.id- Satuan Resnarkoba Polres Boalemo mengamankan seorang laki-laki yang membawa obat-obatan terlarang jenis sabu yang terisi di sachet kip kecil,Jumat(25/04/2025).
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., melalui kasat Narkoba Iptu Nirwan Damopolii, S.H saat dikonfirmasi membenarkan mengamankan seorang laki-laki dengan inisial (UT), umur 25 Tahun, Pekerjaan Petani, Agama Islam, alamat Desa Botumoito Kecamatan Botumoito yang membawa narkoba jenis sabu yang di isi dalam 1 (satu) sachet klip kecil pada hari jumat, 25 April 2025.

Iptu Nirwan menjelaskan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang dicurigai menguasai narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut bersama kanit II Opsnal Bripka Marinus Bandaso, SH dan anggota. langsung mendatangi TKP di jalan trans Sulawesi Desa Lamu Kecamatan Tilamuta, Setelah sampai dilokasi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Pelaku, kemudian ditemukan 1 (satu) sachet klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dan pelaku berinisial (UT) mengakui barang tersebut miliknya.
Saat ini pelaku telah dan barang bukti telah diamankan di satuan narkoba Polres Boalemo, pelaku telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, sedangkan barang bukti tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian, guna proses lebih lanjut”. pungkas Iptu Nirwan.
“Satuan narkoba Polres boalemo akan terus melakukan tindakan memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres boalemo dan akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana Narkotika,”tegas Iptu Nirwan.
Selama tahun 2025 Satuan Narkoba Polres Boalemo telah menangani 6 (enam) Laporan Polisi, 3 (tiga) diantaranya Tindak Pidana kesehatan terkait sediaan farmasi (kosmetik) dan 3 (tiga) lainnya masalah penyalahgunaan Narkotika jenis sabu” Tutup Iptu Nirwan.