Kasubbid Waprof Sosialisasikan Pengawasan terhadap PNPP di Polres Boalemo
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Kasubbid Waprof Bidpropam Polda Gorontalo, AKBP Vondy Mawitjere, S.H., M.H., memberikan sosialisasi terkait pengawasan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di Polres Boalemo, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, etik, maupun pidana, khususnya perilaku arogan serta ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, AKBP Vondy menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan aturan yang berlaku, yaitu:
1. PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
2. Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri“Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan ini, diharapkan seluruh PNPP dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Bidpropam Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sekaligus membina anggota, sehingga citra Polri tetap terjaga di mata masyarakat.
M.S