Januari 7, 2026

Polsek Tapa Gencar Razia Miras, Warga Diimbau Tak Jual Secara Ilegal

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polsek Tapa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Dalam operasi yang digelar tersebut, beberapa botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik, Sabtu (23/8).

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapa, IPTU Ismet Ishak dan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun konsumsi miras, termasuk kios-kios, warung remang-remang, serta tempat yang kerap digunakan untuk pesta miras.

“Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan sebanyak [jumlah] botol miras dari berbagai merek, baik miras lokal maupun pabrikan. Ini merupakan bagian dari upaya kami menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya

Menurut Kapolsek, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar maupun kegiatan masyarakat yang berskala besar.

Barang bukti miras selanjutnya diamankan di Mapolsek Tapa untuk proses lebih lanjut. Para pemilik miras juga didata dan diberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Tapa mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh negatif minuman keras, karena miras kerap menjadi pemicu utama tindak kejahatan maupun kekerasan,” tegasnya.

Dengan adanya razia ini, Polsek Tapa berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

(Nisa)

Berita Sebelumnya