Pencurian Kopra di Pohuwato Terungkap, Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Penadah
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Upaya cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Resmob Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Tiga pelaku berhasil dibekuk Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru. Mereka adalah IH (21), AN (18), dan AK (25), yang seluruhnya berdomisili di Pentadio Barat. Polisi juga mengamankan RM, warga Desa Yosonegoro, yang diduga membeli kopra hasil curian tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Zakir Usman, seorang PNS setempat, yang kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya. Pencurian terjadi saat ia menghadiri acara takziah pada Minggu malam (27/7/2025). Keesokan harinya, ia diberitahu istrinya bahwa kopra dalam karung telah raib. Rekaman CCTV di rumah korban kemudian mengungkap aksi para pelaku.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka utama tengah menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo sebelum diserahkan ke penyidik Polres Pohuwato. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penadahan kopra tersebut.
(Munawir)