
Polsek Wonosari Tindak Kendaraan Berknalpot Brong, 24 Unit Diamankan
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polsek Wonosari menggelar operasi imbangan dalam rangka Patuh Otanaha 2025 pada Rabu malam (23/7), Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama Personil dan digelar di dua titik lokasi yakni di depan Polsek Wonosari serta simpang empat Indomaret, Desa Harapan, Kecamatan Wonosari.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot racing atau brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wonosari IPTU Zulkifli Saeng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan operasi knalpot brong berdasarkan keluhan masyarakat, karena suara bising dari kendaraan roda dua maupun roda empat sangat mengganggu kenyamanan, khususnya saat warga beristirahat,” ujarnya.
juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa sebagai upaya penegakan aturan serta memberikan efek jera bagi pelanggar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Dari hasil operasi malam ini, Polsek Wonosari berhasil menjaring 24 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, terdiri dari 17 unit sepeda motor dan 7 unit mobil.
(Munawir)