Polda Gorontalo Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Intoleransi di Desa Timbuolo Timur
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan sikap intoleransi di tengah masyarakat, Bidang Humas Polda Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Desa Timbuolo Timur, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini diwakili oleh P.S. Pamin 5 Subbagrenmin Humas, Aipda Irham Isa, yang menjadi narasumber utama. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Timbuolo Timur, Kanit Binmas dari Polsek Botupingge, perwakilan anggota pencegahan Densus 88 AT, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam pemaparannya, Aipda Irham Isa menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah masuknya paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan bangsa. Ia juga mengajak warga untuk bijak dalam bermedia sosial dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan yang mengarah pada radikalisme atau intoleransi.
“Pencegahan dini sangat penting, dan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan dan kerukunan bersama,” ujar Aipda Irham.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga yang berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah pedesaan yang rawan terpapar pengaruh negatif dari luar.
Melalui kegiatan ini, Polda Gorontalo berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menangkal paham radikal semakin kuat, demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan toleran.
(Munawir)