Januari 7, 2026

Polda Gorontalo Gelar Sidang di Tempat dalam Operasi Patuh Otanaha 2025

Tribratanews.gorontalo polri.go.id- Dalam rangka Operasi Patuh Otanaha 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penegakan hukum melalui mekanisme sidang di tempat. Kegiatan ini digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Gorontalo, Jumat (17/7).

Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk memberikan kemudahan serta efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas. Pelanggar langsung ditilang di lokasi dan mengikuti sidang yang dilaksanakan di tempat tanpa harus datang ke pengadilan.

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono, SIK., M. H., menjelaskan bahwa mekanisme sidang di tempat ini bertujuan untuk mengefisienkan waktu dan memberikan kepastian hukum secara langsung.

“Dengan sidang di tempat, masyarakat yang melanggar bisa langsung menyelesaikan proses hukum tanpa menunggu jadwal sidang di pengadilan. Ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujarnya Dir Lantas

Dalam operasi tersebut, ratusan pengendara terjaring razia, sebagian besar karena tidak melengkapi surat-surat, kaca spion, knalpot brong, dan TNKB mati yang tidak sesuai ketentuan. 

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Otanaha 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli dengan fokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

(Nisa)

Berita Sebelumnya