Terduga Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Polisi di Kota Gorontalo
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seorang pria berinisial WA yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil. Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WITA di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kejadian pencurian terjadi sehari sebelumnya, tepatnya Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WITA. Berdasarkan keterangan, WA awalnya mendatangi rumah korban bernama Ita Purnama di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango dengan alasan ingin mengambil sepatu yang tertinggal. Namun, saat melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka, pelaku nekat masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, WA menemukan kunci mobil yang terletak di rak meja rias. Tanpa sepengetahuan pemilik rumah, pelaku langsung mengambil kunci tersebut dan membawa kabur satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu meteor metalik dengan nomor polisi DN 1198 IJ.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim Resmob segera menuju lokasi dan mengamankan WA beserta barang bukti kendaraan tanpa perlawanan. Penangkapan disaksikan sejumlah warga sekitar.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kabila untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Munawir)