
Pelaku Pencurian Di Toko Ramedia Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selasa 07 Januari 2020, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku dengan inisial RA (20) dalam perkara dugaan tindak pidana Pencurian yang terjadi di toko Ramedia Kota Gorontalo pada 29 Desember 2019 kemarin.
Adapun kronologis dari kejadian ini berawal pada Minggu 29 Desember 2019, dimana telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh OTK. Menurut keterangan karyawan lk. Alfian Monolimay yang mengecek atau menelpon nomor handphone milik perusahaan tokoh Ramedia tetapi nomor tersebut tidak aktiv lagi, setelah itu pihak karyawan Ramedia bergegas melihat langsung di kamera CCTV.
Setelah dilihat, ternyata ada seorang OTK yang masuk kedalam tokoh Ramedia. Dan setelah di cek, ternyata telah hilang dua buah handphone merek SAMSUNG J3 dan NOKIA. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan mohon kiranya dapat dilakukan lidik/sidik serta di proses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Team RESMOB selama kurang lebih 7 hari, didapati informasi bahwa pelaku berada di KAB. Boalemo tepatnya di desa Limbato.
Usai mendapat informasi tersebut, Team Resmob langsung bergegas menuju lokasi. Dan Setibanya di lokasi, Team Resmob yang didampingi oleh anggota Sat Intel Polres Boalemo langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil interogasi pelaku dalam perjalanan kembali ke wilayah kota gorontalo, pelaku sudah mengakui perbuatannya bahkan terungkap juga TKP-TKO yang lain, dimana pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian, berupa Laptop, handphone dan sejumlah uang yang berada diperumahan pinan jaya Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo.
Dengan adanya informasi tersebut juga, sampai saat ini team Resmob masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain. Dan untuk pelaku saat ini sudah dilakukan Penahanan di rutan Mapolda Gorontalo.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi