April 24, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Duhiadaa Sosialisasikan UU RI No. 11 Tahun 2012

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa Duhiadaa Brigadir Herman Lapaleo bersama para Kader PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) mensosialisasikan Undang – Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dimana setiap Anak memiliki hak-hak dalam proses peradilan Serta pada saat menjalani masa pidana.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Masyarakat tentang proses penyidikan disaat anak berhadapan dengan hukum olehnya peran orang tua sangat diharapkan dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerat dengan hukum.

Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang diversi Serta persyaratan diversi yakni pidana yang dilakukan dibawah ancaman 7 Tahun Dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x