April 23, 2024

Polres Pohuwato Sita Puluhan Botol Miras Golongan B

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, maraknya peredaran Miras di lingkungan masyarakat membuat pihak kepolisian bertindak dengan melakukan Patroli Kepolisian yang ditingkatkan K2YD di daerah rawan. Minggu (17/9) pukul 20.40 Wita

Patroli ini di pimpin oleh Ipda Djoko Suwiknyo selaku KA Tim Regu B dan 11 orang personil Polres Pohuwato.

Patroli Kepolisian yang ditingkatkan K2YD dilaksanakan di sekitaran Wilayah Kec. Paguat dengan sasaran Miras, Narkoba, Judi dan Prustitusi.

Ipda Djoko Suwiknyo mengatakan bahwa Pasa saat melaksanakan Patroli Kepolisian yang ditingkatkan K2YD telah ditemukan beberapa kios-kios diwilayah Kec. Paguat yang menjual Minuman keras yang begolongan B

Adapun Hasil Patroli pada malam Hari ini Minggu tanggal 17 September 2017 yakni sebagai berikut :

  1. 8 (delapan) botol minuman jenis Casanova dan 1 (satu) botol Pinaraci K Nama pemilik Sdra. YM, Umur 59 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Bunoyo Kec. Paguat Kab. Pohuwato.
  2. 11 (sebelas) botol minuman jenis Casanova, 6.1/2 (enam setengah) botol Pinaraci K, dan 8.1/2 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol akua, Nama pemilik Sdri. LP , Umur 35 Tahun, Pekerjaan wiraswasta, Alamat Desa Molamahu Kec. Paguat Kab. Pohuwato
  3. 20 (dua pulah) Liter minuman jenis Cap Tikus, Nama pemilik Sdra. RH, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Molamahu Kec. Paguat Kab. Pohuwato
  4. 34 (tiga puluh empat) botol minuman jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol akau , Nama pemilik Sdra. AT, Umur 59 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Kemiri Kec. Paguat Kab. Pohuwato

Setelah melaksanakan razia tim melanjutkan Patroli Mobile di seputaran Wisata Pantai Libuo.

Ipda Djoko Suwiknyo menambahkan bahwa razia miras yang dilakukan ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat karena awal terjadinya tindak kejahatan dari minumana keras,” ungkapnya

Melihat situasi Wisata Pantai Libuo dalam keadaan aman-aman dan tenang, Tim Patroli K2YD (Regu B) kembali ke Mapolres Pohuwato pada pukul 22.50 wita serta menyerahkan Barang Bukti minuman keras (miras) tersebut ke SAT NARKOBA Polres Pohuwato.

Saat ini untuk barang bukti sudah diamankan di maporles pohuwato dan pemilik miras akan dimintai keterangan yntuk prose penyelidikan lebih lanjut,”tutup Ipda Djoko

 

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : Hardiyanti

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x