Satlantas Polres Pohuwato Gelar Operasi Keselamatan, Tindak 24 Pelanggar Lalu Lintas
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato kembali menggelar kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Marisa, Selasa, (3/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Kasat Lantas Polres Pohuwato Iptu Jefriansyah S. Tangahu menyampaikan bahwa dalam kegiatan hari kedua ini, personel melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada masyarakat.

“Pada hari kedua Operasi Keselamatan ini, kami tetap mengedepankan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, disertai dengan imbauan agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Pohuwato.
Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Dirinya menambahkan pelaksanaan operasi, petugas menindak 24 pelanggar dengan rincian 19 barang bukti kendaraan sepeda motor dan 5 barang bukti berupa surat-surat kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.