Polres Pohuwato Tegas: Propam Telusuri Rekaman Dugaan Pelanggaran Anggota
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Propam Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato. Rekaman suara yang diduga memuat percakapan tersebut menjadi bahan penyelidikan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato. Senin, (24/11/2025).
Kapolres Pohuwato melalui Kasi Propam Iptu Abd. Rahman Padja, S.H., menjelaskan bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, terlebih jika mencederai kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Propam akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan internal. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin atau kode etik, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam menegaskan bahwa salah seorang penyidik pembantu pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai penyidik, menyusul adanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran.
“Langkah penonaktifan ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku”, tegas Kasi Propam