KAPOLRES POHUWATO AUDIENSI DENGAN MASA AKSI KOMDA ALKHAIRAAT POHUWATO

Tribratanews.gorontalo.polri.co.id-polres pohuwato. Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., menerima sejumlah organisasi Islam di kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam Aliansi Bela Guru Tua Habib Idrus Bin Salim Aljufri, bertempat di Loby depan Mapolres Pohuwato, Sabtu (29/3/2025).
Kapolres Pohuwato di dampingi oleh Kabag OPS Polres Pohuwato AKP Fajar Mauludi, S.IK., M.H., Kasi Humas AKP Hanny I. F Dayoh, Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, S.T.rk., S.I.K., M.H., dan Kaur Bin OPS Intelkam Ipda Cahyadi Putra Jaya.
Organisasi tersebut meliputi Komda Alkhairaat Kabupaten Pohuwato, Himpunan Pemuda Alkhairaat, Banaatul Khairaat, dan Wanita Islam Alkhairaat.
Abnaul Khairaat ini menyampaikan protes terhadap pernyataan individu bernama Fuad Plered yang dinilai menghina Guru Tua. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara serta mencederai nilai-nilai Islam. Dan memastikan bahwa tindakan ujaran kebencian terhadap ulama tidak terulang kembali.
Aliansi Bela Guru Tua dalam tuntutannya itu menuntut aparat hukum untuk segera menangkap dan memproses Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad.
“Kami meminta Kapolri, Panglima TNI, dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap Gus Fuad dan memprosesnya secara hukum, karena pernyataannya yang berisi ujaran kebencian terhadap Guru Tua kami,” ujar perwakilan Aliansi, Aslam Ma’a.
Selain itu, mereka juga meminta Gus Fuad untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Habib Idrus Bin Salim Aljufri serta Abnaul Khairaat se-Indonesia Timur. Aliansi juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian hukum yang adil.”ujarnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyampaikan pihaknya siap akan menerima laporan dari Aliansi Bela Guru Tua, sesuai dengan legal standing dan SPKT Polres Pohuwato buka selama 1 x 24 jam untuk menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat,” jelasnya.
“Hari ini kami menerima saudara-saudara dari Alkhairaat yang menyampaikan keberatan atas ujaran kebencian terhadap Guru Tua mereka. Mereka telah melaporkan hal ini secara hukum dan berharap ada tindak lanjut dari kepolisian. Kami mendukung mereka dan akan menyampaikan aspirasi ini ke Polda Gorontalo.”pungkas AKBP Busroni.