Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-polres pohuwato polda gorontalo. Wakil Kepala Kepolisian Resor Pohuwato Kompol Adek Dermawan, SH., SIK., menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, bertempat di lapangan Upacara Polres Pohuwato Rabu, (17/05/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Pohuwato Kompol Dian Ardiansyah, SH., Pejabat Utama Polres Pohuwato, para perwira staf, Kapolsek dan Personel Polres Pohuwato bersama perwakilan anggota Polsek Jajaran Polres Pohuwato serta ASN Polres Pohuwato.
Waka Polres Pohuwato mengawali amanat mengatakan, marilah kita senantiasa mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan dan rahmat-Nya kita semua masih diberikan kesehatan, kekuatan serta kesempatan dapat hadir mengikuti Upacara bendera pada hari ini. Upacara bendera bulanan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan di kesatuan Polri, merupakan salah satu kewajiban instansi Negara untuk melaksanakan demi menjunjung tinggi nilai Nasionalisme, Patriotisme serta sebagai wujud dalam menghormati nilai juang para Pahlawan bangsa yang telah mengkorbankan jiwa raganya,Tantangan tugas kedepan akan semakin kompleks, memasuki tahapan agenda Nasional sejak tahun ini 2023, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan wakil, Bupati/Wali Kota dan wakil, serta pemilihan anggota DPR, DPD, serta DPRD kabupaten maupun kota ditahun 2024.
Pemolisian masyarakat adalah salah satu jawaban atas tantangan tugas dimasa depan, Pemolisian masyarakat (Community Policing) yang selanjutnya disebut Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan lingkungan dan ketertiban serta masyarakat menemukan pemecahan masalahnya. Pengemban Polmas adalah setiap anggota Polri dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi yang menerapkan Polmas sebagai strategi dalam pelaksanaan tugas. Membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan Kamtibmas, serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat, ” kata Waka Polres.
“Guna mendukung terlaksananya program Polmas maka akan dibentuk Polisi RW dimana seluruh personel Polres Pohuwato dan Polsek Jajaran, disamping tugas dan jabatanya sehari-hari akan menjabat sebagai Polisi RW, namun dikarenakan diwilayah kab. Pohuwato belum terbentuk RT dan RW maka akan diterapkan Polisi Dusun dimana dikab. Pohuwato terdapat 395 dusun, sebagai personel Polri yang diberi tugas tambahan untuk melakukan monitoring terhadap wilayahnya dalam hal ini satu RW atau kawasan tertentu, yang bertugas menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, menyaring segala informasi, menjadi jembatan antara Polsek dan Polres dengan masyarakat, juga menjadi mata dan telinga pimpinan yang bertugas memberikan gambaran situasi di lapangan, Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002.
Mengakhiri amanat ini laksanakan setiap tugas yang diemban dengan arif dan bijaksana, penuh inisiatif, kreatif, inofatif serta berdedikasi, peliharalah rasa kebanggaan yang dimiliki sebagai anggota Polri, tumbuhkan rasa kebersamaan serta rasa persatuan dan kesatuan. ” ucap Adek Dermawan.
Penulis Hanny
Publis Masdar