April 24, 2024

AWAL TAHUN 2023 SATUAN NARKOBA POLRES POHUWATO BERHASIL MENGUNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA

Tribratanews.gorontalo polri.go.id-Polres Pohuwato. Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, diawal tahun 2023 berhasil mengungkap dua kasus Narkotika, di dua tempat yang berbeda Senin, 02/1/2023 dan Jumat, 06/1/2023.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato.Senin 1 Januari 2023 mendapatkan informasi tentang ada barang haram (narkotika) dari Prov. Sulawesi Tengah masuk kewilayah kab. Pohuwato, Satuan Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba bersama anggota bergerak cepat menuju desa Imbodu kec. Randangan, keesokan harinya Senin 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial MG, bersama 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) buah alat hisap siap pakai, ” kata Renly.

Dan pada hari Jumat, 6 Januari 2023, setelah mendapatkan Informasi tentang ada seorang lelaki membawa narkotika jenis Shabu, kewilayah hukum Polres Pohuwato, melalui perbatasan prov. Gorontalo – Sulawesi Tengah, Iptu Renly bersama anggota langsung menuju perbatasan, melintas sebuah mobil yang menjadi target operasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang lelaki berinisial MH, ditemukan 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu. Kini kedua terduga pelaku Penyalagunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan di Polres Pohuwato, guna penyidikan lebih lanjut. ” pungkas Kasat Narkoba.

Penulis Hanny

Publis Masdar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x