Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polres Pohuwato, Kepala Kepolisian Resor Pohuwato Akbp Joko Sulistiono, SH., S.I.K., MH, didampinggi Kasi Propam Polres Pohuwato Akp Buraerah, melakukan Pengecekan ditempat pelayanan publik, yakni tempat pembuatan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan pembuatan SIM, di Polres Pohuwato Selasa, (08/11/2022).
Mendukung Program Quik Wins Presisi, khususnya tentang Optimalisasi Pelayanan Publik, diantaranya dengan memanfaatkan Hotline, 110, media sosial (WhatsApp), pemasangan bener, pamflet, atau brosur tentang standar pelayanan publik yang berisikan mekanisme pelayanan, biaya pelayanan serta lama waktu pelayanan.
Kapolres Pohuwato, saat melakukan pengecekan ditempat pelayanan publik, berkomunikasi langsung dengan warga masyarakat yang sedang mengurus surat ijin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan seorang warga yang berkomunikasi mengatakan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Pohuwato dalam hal pengurusan surat-surat, baik dari segi biaya serta waktu sesuai dengan terpampang diloket informasi, ” tutur Warga.
” Harapan kami transparansi, kualitas, prosedural dan tidak transaksional dalam pelayanan publik, yang sudah ada di Polres Pohuwato dipertahankan bahkan lebih tingkatkan dalam hal melayani warga masyarakat, sesuai tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. ” pungkas Joko Sulistiono.
Penulis Hanny
Publis Aco
More Stories
KAPOLRES POHUWATO PIMPIN APEL PENGUKUHAN POLISI RW
PESAN WAKA POLRES POHUWATO SAAT JUMAT CURHAT
KAPOLRES POHUWATO MENJADI IRUP UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2023