Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polres Pohuwato. Polres Pohuwato bersama Polsek jajaran, untuk mengantisipasi dampak rencana kenaikan BBM, Peronil Polres Pohuwato dan Polsek jajaran melakukan berbagai kegiatan kepolisian di SPBU SPBU dan Pasar tradisional baik yang bersifat preemtif, prevetif dan juga represif atau penegakan hukum, Sabtu (03/09/2022).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I. Fentje, saat berada diruang kerjanya.Arahan dan Perintah Kapolri melalui Vidcon, Jumat (02/09/2022) guna mengawasi dan mengantisipasi dampak rencana kenaikan BBM, menindak lanjuti Perintah Kapolri, Kapolda Gorontalo memberikan penekanan kepada seluruh Pejabat Utama Polda Gorontalo dan para Kapolres untuk melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian sesuai dengan tupoksi masing-masing melalui kegiatan preemtif, preventif dan juga represif atau penegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana, serta melakukan monitoring terhadap dinamika sosial masyarakat agar tidak timbul permasalahan Kamtibmas,” Ucap Hanny.
” Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato, Satuan Samapta dan satuan lainnya yang ada di Polres Pohuwato, serta Polsek jajaran turut melakukan pemantauan dan penjagaan di SPBU-SPBU guna mengantisipasi antrian kenderaan atau penguna bahan bakar minyak.
Anggota Polres maupun Polsek jajaran turun ke pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelajaan lainnya, untuk memantau harga sembilan bahan pokok dan barang lainnya, ” tutur Kasi Humas.
Penulis Hanny
Publis hanny