Tribratanews.gorontalo.polri.go.id,-Polres Pohuwato, Kasie Propam Sidak, diruangan pelayanan publik tempat pembuatan SKCK di Polres Pohuwato Senin, 11/4/2022.
Kasie Propam Polres Pohuwato AKP Buraera bersama anggota, pada saat Sidak mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek dan melihat langsung tentang pelayanan Polri, khususnya anggota Polres Pohuwato dalam melayani masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, dan menanyakan kepada masyarakat yang sedang mengurus SKCK bagaimana pelayanan anggota Polri serta berapa besaran tarif yang akan dibayarkan dalam pengurusan SKCK ” Tutur Buraera
” Pada kesempatan yang sama seorang warga masyarakat yang sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian mengatakan, merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh anggota Polres Pohuwato dalam pengurusan SKCK, baik dari segi waktu maupun tarif PNBP sesuai dengan terpampang diloket informasi dan berterima kasih kepada anggota Polres Pohuwato, semoga kedepan Polres Pohuwato makin jaya” Tutur Warga.
Kasie Propam, pada kesempatan yang mengingat kembali kepada anggota Polres Pohuwato yang sedang melayani masyarakat, agar tetap berpedoman sesuai standar operasional prosedur atau SOP maupun tarif PNBP SKCK sebesar rp.30.000.- sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016, dan bagi masyarakat yang sedang mengurus SKCK agar tetap mematuhi Protokol kesehatan tentang Covid-19. ” Tutup Buraera.
Penulis : Hanny
Publis : Maadar
More Stories
KAPOLRES POHUWATO MELAKSANAKAN JUMAT CURHAT BERSAMA DINAS TERKAIT DAN PANITIA TOURNAMENT SEPAK BOLA JARDIN CUP
TINDAK LANJUTI KELUHAN WARGA MASYARAKAT PADA SAAT JUMAT CURHAT
RES NARKOBA POLRES POHUWATO MENETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA